• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
20 dilihat       18 Agustus 2026

BRMP Pengelola Hasil Sosialisasikan Esensi PVT: From Breeding to Benefit

Lembang (18/8) – Bertempat di Lokasi Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran di Lembang, Jawa Barat, Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) melaksanakan kembali Agri IPR (Intelectual Property Right) Seri ke-2 dengan mengangkat tema “PVT: From Breeding to Benefit” secara hybrid. Peserta daring yang mencapai 149 peserta sejak dibukanya sesi daring oleh Kepala BRMP PH hingga penutupan disejumlah 87 peserta, menandakan keingintahuan dalam mendiskusikan dinamisnya pelaksanaan pengelolaan hasil, sebagaimana karakter invensi yang dihasilkan apalagi jika berupa varietas, jelas Jayu, SE.Ak., MBA Ketua Tim Kerja Pemantauan, Program dan Evaluasi, BRMP PH yang juga menjadi moderator 3 sesi diskusi dari 5 narasumber.

Kegiatan Agri IPR Talks Seri ke-2 ini merupakan gagasan BRMP PH untuk kembali memberi pemahaman kepada seluruh Satker lingkup BRMP dalam merencanakan ‘hasil perakitannya’ hingga kepada mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan, jelas Nuning. Terlebih sejak dari awal ketika mengalokasikan anggaran tentunya sudah hampir dipastikan ada target kinerja hasil yang ingin diraih. Bahkan saat ini dalam pelaksanaan kegiatan, seluruhnya berjalan paralel baik rencana perakitan, pendiseminasiannya, bahkan juga kebutuhan perlindungannya. Hal ini berbeda di periode awal BPATP berdiri, dimana kondisi hasil invensi sudah tersedia sehingga perlu dilakukan alih teknologi, inilah yang mendorong terbentuknya BPATP dengan peran sebagai Transfer Technology Office (TTO), jelas Nuning. Namun saat ini berbeda, kondisi tusi yang diampunya adalah pengelolaan dan pemanfaatan hasil. Artinya bagaimana mengelola dan bagaimana memanfaatkan akan sangat tergantung dari keterbukaan Satker, tentunya sejalan dengan tusi Satker tersebut juga yaitu penyebarluasan dan pendayagunaan hasil, tambah Nuning.

Dari sesi I, dengan menghadirkan narasumber Ibu Dr. Wage Ratna Rohaeni yang juga sebagai Poksi Program dan Evaluasi BRMP Padi dan Ibu Nurmalita Waluyo, M.Agr. dari Pemulia di BRMP Tansa, yang menjelaskan bahwa prosedur pelaksanaan pemuliaan hingga diperolehnya hasil berpotensi varietas, kurun waktunya tidak pendek. Dr. Wage, selalu mengulang untuk mendorong keterbukaan lembaganya dan mengajak partisipasi dari lembaga lain dalam membantu kebutuhan perakitan varietas yang saat ini menjadi tren, bahkan ia menyilahkan lembaga riset untuk melakukan riset hulunya, jelasnya. Pun demikian dengan Narasumber dari BRMP Tansa, sebagaimana yang ia terapkan pada proses pemuliaan bawang merah melalui metode menyiasati iklim dengan menggunakan greenhouse adalah proses yang tidak sebentar, jelas Nurma. Dari kedua narasumber dengan komoditas yang berbeda, mekanisme pengelolaannya pun juga akan menyesuaikan karakter dari PVTnya, jelas Jayu.

Pada sesi kedua, dihadirkan Narasumber dari PVTPP yang kembali memberikan refreshment atas UU 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Lia Amalia, MP dari PVTPP menjelaskan esensi perlindungan dan kekuatan hukum dari varietas yang memiliki PVT, dengan analogi kepemilikan sertifikat akta tanah walaupun sifatnya opsional. Sedangkan untuk pendaftaran hanya berlaku sebagai KTP saja dan sifatnya himbauan. Demikian pula dengan pelepasan merupakan analogi dari SIM dengan sifatnya yang wajib. Artinya tanpa ketiganya proses hingga kepada penyebarluasan yang terjamin harus melalui 3 tahapan pengesahan, jelas Lia.

Ditutup dengan 2 narasumber yang berkaitan dengan Pelepasan Varietas, kembali dihadirkan narasumber dari PVTPP yaitu Dr. Nina Agusti Widaningsih, dan dari BRMP Padi selaku pengelola UPBS yaitu Ibu Nita Kartina, M.Si. Pada sesi ke-3 yang masih dilanjutkan di siang hingga sore ini, diungkapkan oleh Dr. Nina bahwa Hak PVT tidak hanya melindungi varietas baru hasil pemuliaan, tetapi juga mencakup Varietas Turunan Esensial (VTE). VTE adalah varietas yang dirakit dari varietas asal dengan metode seleksi tertentu (seperti silang balik, mutasi induksi, variasi somaklonal, atau rekayasa genetik) yang tetap mempertahankan paling sedikit 70% ekspresi sifat esensial varietas asalnya. Menurutnya, penggunaan varietas asal untuk membuat VTE tetap memerlukan persetujuan dari pemegang hak PVT varietas asal untuk menjamin hak ekonomi pemulia, kecuali varietas tersebut sudah menjadi milik masyarakat (varietas lokal) yang hanya didaftarkan, bukan dipatenkan, jelasnya.

Sedangkan di sesi terakhir Nita Kartina, M.Si yang juga Tim hibrida padi BRMP Padi menjelaskan materi tentang Implementasi Skema Lisensi dan Pengamanan Parental Lines untuk Komersialisasi Padi Hibrida dan dalam pengalaman BRMP Padi selama ini hak PVT yang dimiliki digunakan sebagai instrumen strategis dan jaminan hukum untuk menjembatani kesenjangan antara pelepasan varietas unggul hibrida (VUH) dengan adopsi pasar. Nita juga menjelaskan bahwa melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Lisensi, terjadi sinergi antara pemulia/lembaga pemerintah dengan industri benih swasta. Nita menjelaskan bahwa skema ini tidak hanya memastikan transparansi royalti dan kepastian hukum bagi calon mitra, tetapi juga secara ketat mengamankan parental lines (galur tetua, seperti pada Hipa 20) agar kemurnian genetiknya terjaga dan tidak bocor, terjadi penyalahgunaan atau dibajak di luar ekosistem lisensi resmi, jelas Nita.

Ruang diskusi menjadi feedback beberapa penanya dari BRMP Taka dan juga dari BRMP Veteriner yang menanyakan konsekuensi dari kegiatan kerja sama yang sering menginginkan eksplorasi SDG yang belum menjadi galur, artinya bahwa perlu melihat potensi manfaat dari kerja sama yang benar-benar di teropong dan ‘pagari’ dengan pasal-pasal yang menguatkan agar mutualisme dapat diperoleh, jelas Nuning. Termasuk pertanyaan BRMP Veteriner berkaitan dengan tim perakitan apakah dibolehkan merupakan pensiunan. Hal ini dimungkinkan, jika hasil perakitannya merupakan pengembangan hasil perakitan awal. Termasuk Koperasi juga dapat diperkenankan melisensi, asal dipastikan sesuai ruang lingkupnya dan memiliki sarpras dan SDM ahlinya. Adapun mengenai pembagian imbalan royalti dilakukan berdasarkan ketentuan PMK 136/2021, jelas Nuning menutup penjelasan di sesi diskusi akhir.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    PT. Creativica Media Global: Masuki Tahap Mediasi Kontrak Kerja Sama Lisensi
    13 Agu 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP PH Ikuti Penilaian Perpustakaan Inovatif dan Pustakawan Inspiratif Tahun 2026
    10 Agu 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Identifikasi Potensi Hasil dari BRMP Jatim Mendukung Pelaksanaan Kegiatan ICARE
    07 Agu 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP PH Identifikasi Potensi Hasil Bernilai Kekayaan Intelektual
    06 Agu 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

Agri IPR Talks BRMP Padi BRMP Pengelola Hasil BRMP Tanaman Sayuran Hak PVT

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved